Kamis, 16 April 2020

Kurikulum 2013 dari Aspek Landasan Organisator



KURIKULUM 2013 DARI ASPEK LANDASAN ORGANISATOR
Wahyu Suci


PENGERTIAN KURIKULUM
UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Tujuan tertentu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan regulasi pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan meliputi: meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.  Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

ORGANISASI HORIZONTAL DAN VERTIKAL
Desain kurikulum yang akan digunakan untuk mengembangkan kurikulum harus mampu mengaitkan antar konten kurikulum, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Organisasi horizontal merupakan pola pengalaman belajar yang dilihat dari hubungan antara pengalaman belajar satu dengan pengalaman belajar lainnya pada saat/waktu yang bersamaan. Pengalaman belajar peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan psikomotor. Dimana kompetensi tersebut dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti, yang terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Kompetensi inti dirinci ke dalam kompetensi dasar mata pelajaran dan kompetensi dasar lebih lanjut dirinci ke dalam indikator kompetensi dasar. Proses pembelajaran dan pengalaman belajar peserta didik dikembangkan untuk mencapai tujuan kompetensi inti. Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran. Integrasi kompetensi dasar dari tiap mata pelajaran disusun berdasarkan pemetaan tema dalam tingkatan kelas dari mata pelajaran yang diintegrasikan. Pengalaman belajar peserta didik diatur dalam pengaturan beban belajar dalam jam pelajaran tatap muka,  jumlah jam pembelajaran perminggu, jumlah minggu efektif tiap semester dalam tahun pelajaran, dan jumlah jam pelajaran pertahun.
Organisasi Vertikal adalah pola pengelolaan berbagai pengalaman belajar dari aspek waktu atau jenjang. Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Ini dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi ini, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Kompetensi inti yang terdiri dari kompetensi dasar dari sejumlah  mata pelajaran yang relavan diintegrasikan, menjadi acuan dalam proses pembelajaran pada suatu jenjang kelas tertentu. Tiap jenjang kelas ada keterkaitan kompetensi dasar secara berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari peserta didik dari jenjang suatu kelas ke kelas berikutnya. Begitu pula dalam penyusunan materi bahan ajar disajikan secara sistematis dan berjenjang dari yang mudah ke yang sulit, dari yang sederhana ke yang rumit, dari yang ringan ke yang berat.
Kompetensi inti dan kompetensi dasar tiap tingkatan kelas jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, telah diatur dalam permendikbud nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Kemudian diperbaharui permendikbud nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

DESAIN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum 2013 berdasarkan landasan organisator, dikembangkan dalam bentuk Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum). Dimana dalam pengembangan kurikulum 2013, secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pada pelaksanaan pembelajaran terpadu berlangsung secara kontinum, dan berbentuk keterkaitan, hubungan, dan saling mendukung antar konseptual dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran yang dilakukan secara spontan maupun melalui pengorganisasian kurikulum yang lebih terstruktur. Dengan demikian pembelajaran terpadu dapat terjadi hanya dalam satu mata pelajaran dan dua atau lebih mata pelajaran, berlangsung melalui berbagai bentuk implementasi dengan melalui kurikulum terpadu dan tema.
Pengembangan secara intra mata pelajaran diterapkan untuk pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri atau keterpaduan hanya dalam satu mata pelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. Pembelajaran secara tematik terpadu, dilakukan dengan pendekatan pembelajaran terpadu dalam dua atau lebih mata pelajaran. Selain mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. Terdapat juga mata pelajaran lain yang berdiri sendiri yaitu mata pelajaran Pendidikan Agama yang belaku untuk kelas I sampai dengan kelas VI.
Penerapan kurikulum terpadu dalam kurikulum 2013 di jenjang Sekolah Dasar lebih dikenal dengan sebutan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik disusun berdasarkan gabungan kempetensi dari dua atau tiga mata pelajaran yang diintegrasikan melalui suatu tema. Penggunaan tema diharapkan akan memberikan kemudahan peserta didik dalam memusatkan perhatian, memahami materi lebih dalam dan berkesan, belajar lebih bermakna karena pengalaman belajar dikaitkan dengan pengalaman pribadi, dan mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran dan sekaligus mempelajari mata pelajaran lainnya.
Kurikulum 2013 mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan yang dirumuskan dengan kompetensi inti. Kompetensi inti tersebut terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual (KI 1), kompetensi inti sikap sosial (KI 2), kompetensi inti pengetahuan (KI 3), dan kompetensi inti keterampilan (KI 4). Implementasi dalam suatu proses pembelajaran menyajikan konsep-konsep dari integrasi mata pelajaran yang terdapat pada kompetensi dasar (KD) dari (KI 3) dan kompetensi dasar (KD) dari (KI 4). Dari implementasi kompetensi dasar KI 3 dan KI 4 tersebut, diharapkan akan mengembangkan berbagai sikap yang merupakan cerminan dari KI 1 dan KI 2. Sehingga dalam suatu proses pembelajaran mengembangkan keempat kompetensi secara utuh, yang akan bermanfaat dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

KESIMPULAN
Kurikulum 2013 berdasarkan landasan organisator, dikembangkan dalam bentuk Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum). Dimana dalam pengembangan kurikulum 2013, secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat, dan dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu untuk SD/sederajat, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI, dan Pendidikan Agama untuk kelas I sampai dengan kelas 6.
Pembelajaran tematik disusun berdasarkan gabungan kompetensi dari dua atau tiga mata pelajaran yang diintegrasikan melalui suatu tema. Kurikulum 2013 mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan yang dirumuskan dengan kompetensi inti. Kompetensi inti tersebut terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual (KI 1), kompetensi inti sikap sosial (KI 2), kompetensi inti pengetahuan (KI 3), dan kompetensi inti keterampilan (KI 4).

Sabtu, 11 April 2020

Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi peserta didik di sekolah. Sejatinya kurikulum tidak hanya berisi petunjuk petunjuk teknis materi pelajaran. Tetapi, kurikulum merupakan program terencana dan menyeluruh yang menggambarkan kualitas pendidikan di sekolah. Kurikulum berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan tujuan pendidikan dan Kurikulum juga digunakan sebagai pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan tersebut dirancang dan diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Berdasarkan alur pemikiran ini, maka sangat logis jika pengembangan kurikulum berlandaskan pada kebutuhan masyarakat.
Landasan pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, salah satu landasan yang dijadikan pegangan atau acuan adalah landasan sosiologis. Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Untuk dapat lebih mengetahui terkait landasan sosiologis pada pengembangan kurikulum maka akan dijabarkan pada pembahasan sesuai rumusan masalah yang disusun.

B.      Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian landasan sosiologis?
2.      Bagaimana sosiologis sebagai landasan pengembangan kurikulum?
3.      Bagaimana landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum?

C.      Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan penyusun agar dapat:
1.      Memahami pengertian landasan sosiologis.
2.      Mendeskripsikan sosiologis sebagai landasan pengembangan kurikulum.
3.      Menguraikan landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum.





BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Landasan Sosiologis
Secara umum, pengertian sosiologi merupakan studi tentang masyarakat dan relasinya dengan lingkungannya, atau ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kehidupan sosial masyarakat. Sosiologi adalah studi tentang masyarakat. Beberapa uraian yang lebih detail mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang interaksi sosial masyarakat dalam kaitannya dengan struktur sosial. Deskripsi yang diungkapkan dalam definisi ini menekankan aspek interaksi sosial dan struktur sosial sebagai dimensi penting sosiologi.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan sehari-hari anak selalu bergaul dengan lingkungan atau dunia sekitar.  Jadi sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang lain.
Secara etimologi, landasan sosiologis pengembangan kurikulum tersusun dari empat kata, yaitu “Landasan” yang mempunyai arti alas, bantalan, dasar, dan tumpuan.“Sosiologis” mempunyai arti yang bersifat sosial kemasyarakatan dan yang bersifat pengetahuan tentang sifat dan perkembangan masyarakat. Jadi dapat kita tarik definisi landasan sosiologis secara etimologi yaitu suatu landasan atau pijakkan yang mengacu pada aspek kemasyarakatan dalam menyusun sebuah kurikulum.
Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan, tetapi memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan dalam masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya, menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.

2.      Sosiologis Sebagai Landasan Pengembangan Kurikulum
Sosiologi mempunyai empat peranan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Empat peranan sosiologi tersebut adalah berperan dalam proses penyesuaian nilai-nilai dalam masyarakat, berperan dalam penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, berperan dalam penyediaan proses sosial, dan berperan dalam memahami keunikan individu, masyarakat dan daerah. Jadi hubungan sosiologi dengan kurikulum yaitu ada peran sosiologi terhadap kurikulum itu sendiri, dengan tujuan agar siswa atau masyarakat dapat bersosialisasi lebih luas untuk mendapatkan pengaruh tekanan masyarakat terhadap pendidikan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang beraku dalam masyarakat.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita mengharapkan melalui pendidikan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda, atau suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri. Dengan demikian, yang membedakan masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya adalah kebudayaan. Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran seseorang, dan reaksi seseorang terhadap lingkungannya sangat tergantung kepada kebudayaan dimana ia hidup.
Menurut Daud Yusuf (1982 : 76 ), terdapat tiga sumber nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu: logika, estetika, dan etika. Logika adalah aspek pengetahuan dan penalaran, estetika berkaitan dengan aspek emosi atau perasaan, dan etika berkaitan dengan aspek nilai. Ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah nilai-nilai yang bersumber pada logika (pikiran). Sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada hakikatnya adalah hasil kebudayaan manusia, maka kehidupan manusia semakin luas, semakin meningkat sehingga tuntutan hidup pun semakin tinggi.
Pendidikan harus mengantisipasi tuntutan hidup ini sehingga dapat mempersiapkan anak didik untuk hidup wajar sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dalam konteks inilah kurikulum sebagai program pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Untuk dapat menjawab tuntutan tersebut bukan hanya pemenuhan dari segi isi kurikulumnya saja, melainkan juga dari segi pendekatan dan strategi pelaksanaannya. Oleh karena itu guru sebagai pembina dan pelaksana kurikulum dituntut lebih peka mengantisipasi perkembangan masyarakat, agar apa yang diberikan kepada siswa relevan dan berguna bagi kehidupan siswa di masyarakat.

3.      Landasan Sosiologis dalam Pengembangan Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, landasan merupakan pijakan/tumpuan yang menjadi acuan penting dalam pengembangan kurikulum. Jika pijakan itu kuat maka kurikulum akan menjadi pedoman yang kokoh sehingga tidak akan mudah terombang-ambing oleh pengaruh buruk apapun. Maka kurikulum akan menghasilkan pendidikan yang sesuai harapan dan tujuan yang diharapkan. Maka Landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum menjadi suatu landasan atau pijakan yang mengacu pada aspek kemasyarakatan dalam menyusun sebuah kurikulum. Para pengembang kurikulum harus memperhatikan setiap tuntutan dan tekanan masyarakat yang berbeda itu. Oleh sebab itu, menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyusunan suatu kurikulum. Dalam konteks inilah pengembang kurikulum perlu menjalankan peran evaluative dan peran kritisnya dalam menentukan muatan kurikulum.
Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan dan ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, wajar jika dalam penyusunan dan pelaksanaannya kurikulum sekolah banyak berkembang dan selalu berubah didalam masyarakat. Pengaruh tersebut berdampak pada komponen-komponen kurikulum seperti tujuan pendidikan, siswa, isi kurikulum, maupun situasi sekolah tempat kurikulum dilaksanakan.
Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus memahami tiga sumber kurikulum yaitu siswa (student), masyarakat (society), dan konten (content). Sumber siswa lebih menekankan pada kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan siswa pada tingkat pendidikan tertentu yang sesuai dengan perkembangan jiwa atau usianya. Sumber masyarakat lebih melihat kepada kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, sedangkan sumber konten adalah berhubungan dengan konten kurikulum yang akan dikembangkan pada tingkat pendidikan yang sesuai. Dengan kata lain landasan sosiologi digunakan dalam pengembangan kurikulum dalam merumuskan tujuan pembelajaran dengan memperhatikan sumber masyarakat (society source) agar kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespon dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global. Ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyarakat (Nasution. 2004 : 148) , menyatakan :
Ø  Kebutuhan masyarakat
Kebutuhan masyarakat tak pernah tak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.
Ø  Perubahan dan perkembangan masyarakat
Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.
Ø  Tri pusat pendidikan
Yang dimaksud dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di rumah, sekolah , dan di masyarakat. Selain itu media massa, lembaga pendidikan agama, serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.

a.      Masyarakat sebagai Landasan Sosiologis
Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama, serta pada umumnya bertemt tinggal di wilayah tertentu, dan adakalanya mereka mempunyai hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama. Masyarakat dapat merupakan suatu kesatuan hidup dalam arti luas ataupun sempit, seperti masyarakat bangsa ataupun kesatuan kelompok kekerabatan di suatu desa, dalam suatu marga. Masyarakat dalam arti luas pada umumnya lebih abstrak apabila dibandingkan dengan masyarakat dalam arti sempit. Masyarakat sebagai kesatuan hidup memiliki ciri utama antara lain:
1)      Ada interaksi antara warganya.
2)      Pola tingkah laku warganya diatur oleh adat istiadat, norma-norma, hukum, dan aturan-aturan yang khas.
3)      Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada warganya. Kesatuan wilayah, kesatuan adat istiadat, rasa identitas, dan rasa loyalitas terhadap kelompoknya merupakan pangkal dari perasaan bangga sebagai patriotisme, nasionalisme, jiwa korps, dan kesetiakawanan sosial dan lain-lain.
Masyarakat sebagai salah satu lingkungan pendidikan, memiliki ciri-ciri khusus yang khas yang tercermin dalam:
a)      Nilai-nilai sosial dan kebudayaan, hal ini sangat besar pengaruhnya terhadap segala sikap tingkahlaku masyarakat tersebut termasuk masalah pendidikan di lingkungan masyarakat tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari apa yang dimaksud dengan nilai-nilai sosial dan kebudayaan itu terwujud dalam norma-norma (ukuran-ukuran) dan dijadikan aturan yang dianggap baik atau tidak baik oleh masyarakat yang bersangkutan. Agar nilai-nilai sosial dan kebudayaan tersebut tidak musnah, maka masyarakat menularkan kepada generasi muda. Penularan ini terjadi dengan apa yang disebut pendidikan.
b)      Pandangan hidup/ falsafah masyarakat, kesadaran mengenai pandangan hidup bangsa, cita-cita nasional dan tanggungjawab nasional khususnya dalam bidang pendidikan ada pada tiap pribadi anggota masyarakat.
c)      Pengaruh/ keadaan ilmu pengetahuan teknologi dalam masyarakat, pendidikan harus dapat mengikuti perkembangan masyarakat dan perkembangan masyarakat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

b.      Peran dan Fungsi sekolah dalam Masyarakat
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sosial, bisa disebut juga sebagai satu organisasi yaitu terikat kepada tata aturan formal, berprogram dan bertarget atau bersasaran yang jelas, serta memiliki struktur kepemimpinan dalam penyelenggaraan yang resmi. Pada akhirnya, fungsi sekolah terikat kepada sasaran yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri. Di sekolah diajarkan tentang nilai-nilai dan norma-norma di masyarakat yang lebih luas. Tidak hanya itu saja, di dalam sekolah individu dilatih untuk mempraktikkan hal-hal yang telah ia pelajari di sekolah dan keluarga. Berikut ini akan diuraikan lebih detail tentang peran sekolah dan fungsi sekolah.
Peran sekolah sebagai lembaga untuk mendidik, memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang sudah dimiliki sebelumnya dan mempersiapkan anak didik di dalam kehidupannya.
Fungsi sekolah selain meneruskan pembinaan yang telah dilakukan oleh keluarga, juga mengembangkan potensi anak. Lebih detail tentang fungsi sekolah dipaparkan sebagai berikut:
1)      Mengembangkan kecerdasan otak dan memberikan pengetahuan.
Sekolah bertugas untuk mengembangkan pribadi anak didik secara menyeluruh. Fungsi sekolah yang lebih penting sebenarnya adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan yang cerdas.
2)      Spesialisasi
Spesialisasi sebagai konsekuensi makin meningkatnya kemajuan masyarakat ialah maki bertambahnya diferensiasi sosial yang melaksanakan tugas tersebut. Sekolah sebagai lembaga sosial yang spesialisasinya dalam bidang pendidikan dan pengajaran
3)      Efisiensi
Efisiensi pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua
4)      Sosialisasi
Sekolah sebagai proses untuk membantu perkembangan individu menjadi makhluk sosial, makhluk yang dapat beradaptasi dengan baik di masyarakat. Proses sosialisasi di dalam masyarakat yang bersifat heterogen dan pluralistik, merupakan fungsi yang cukup penting karena tugas pendidikan sekolah adalah mensosialisasikan pentingnya persatuan melalui beberapa macam mata pelajaran.
5)      Konservasi dan transmisi kultural
Fungsi sekolah adalah memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan (transmisi kultural) kepada generasi muda. Sekolah sebagai transmisi pengetahuan dan keterampilan dan transmisi sikap, nilai-nilai dan norma-norma.



  
BAB III
KESIMPULAN

Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan, tetapi memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan dalam masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya, menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Landasan pengembangan kurikulum memiliki peranan yang sangat penting, landasan merupakan pijakan/tumpuan yang menjadi acuan penting dalam pengembangan kurikulum. Jika pijakan itu kuat maka kurikulum akan menjadi pedoman yang kokoh sehingga tidak akan mudah terombang-ambing oleh pengaruh buruk apapun. Maka kurikulum akan menghasilkan pendidikan yang sesuai harapan dan tujuan yang diharapkan. Maka Landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum menjadi suatu landasan atau pijakan yang mengacu pada aspek kemasyarakatan dalam menyusun sebuah kurikulum.
Masyarakat sebagai Landasan Sosiologis, sehingga masyarakat sebagai salah satu lingkungan pendidikan dengan memiliki ciri-ciri khusus yang khas yang tercermin dalam: 1) Nilai-nilai sosial dan kebudayaan, 2) Pandangan hidup/ falsafah masyarakat, dan 3) Pengaruh/ keadaan ilmu pengetahuan teknologi dalam masyarakat.
Peran sekolah sebagai lembaga untuk mendidik, memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang sudah dimiliki sebelumnya dan mempersiapkan anak didik di dalam kehidupannya. Fungsi sekolah selain meneruskan pembinaan yang telah dilakukan oleh keluarga, juga mengembangkan potensi anak, mengembangkan individu sebagai makhluk sosial, dan memelihara warisan budaya dengan menyampaikan dan menanamkan kebudayaan kepada generasi muda.





DAFTAR PUSTAKA

Made pidarta.2014.Landasan Pendidikan.Jakarta: Rineka Cipta
Zainal Aripin, M.pd. 2011,Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya