Kamis, 16 April 2020

Kurikulum 2013 dari Aspek Landasan Organisator



KURIKULUM 2013 DARI ASPEK LANDASAN ORGANISATOR
Wahyu Suci


PENGERTIAN KURIKULUM
UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Tujuan tertentu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan regulasi pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan meliputi: meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.  Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

ORGANISASI HORIZONTAL DAN VERTIKAL
Desain kurikulum yang akan digunakan untuk mengembangkan kurikulum harus mampu mengaitkan antar konten kurikulum, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Organisasi horizontal merupakan pola pengalaman belajar yang dilihat dari hubungan antara pengalaman belajar satu dengan pengalaman belajar lainnya pada saat/waktu yang bersamaan. Pengalaman belajar peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan psikomotor. Dimana kompetensi tersebut dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti, yang terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Kompetensi inti dirinci ke dalam kompetensi dasar mata pelajaran dan kompetensi dasar lebih lanjut dirinci ke dalam indikator kompetensi dasar. Proses pembelajaran dan pengalaman belajar peserta didik dikembangkan untuk mencapai tujuan kompetensi inti. Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran. Integrasi kompetensi dasar dari tiap mata pelajaran disusun berdasarkan pemetaan tema dalam tingkatan kelas dari mata pelajaran yang diintegrasikan. Pengalaman belajar peserta didik diatur dalam pengaturan beban belajar dalam jam pelajaran tatap muka,  jumlah jam pembelajaran perminggu, jumlah minggu efektif tiap semester dalam tahun pelajaran, dan jumlah jam pelajaran pertahun.
Organisasi Vertikal adalah pola pengelolaan berbagai pengalaman belajar dari aspek waktu atau jenjang. Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Ini dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi ini, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Kompetensi inti yang terdiri dari kompetensi dasar dari sejumlah  mata pelajaran yang relavan diintegrasikan, menjadi acuan dalam proses pembelajaran pada suatu jenjang kelas tertentu. Tiap jenjang kelas ada keterkaitan kompetensi dasar secara berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari peserta didik dari jenjang suatu kelas ke kelas berikutnya. Begitu pula dalam penyusunan materi bahan ajar disajikan secara sistematis dan berjenjang dari yang mudah ke yang sulit, dari yang sederhana ke yang rumit, dari yang ringan ke yang berat.
Kompetensi inti dan kompetensi dasar tiap tingkatan kelas jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, telah diatur dalam permendikbud nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Kemudian diperbaharui permendikbud nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

DESAIN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum 2013 berdasarkan landasan organisator, dikembangkan dalam bentuk Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum). Dimana dalam pengembangan kurikulum 2013, secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pada pelaksanaan pembelajaran terpadu berlangsung secara kontinum, dan berbentuk keterkaitan, hubungan, dan saling mendukung antar konseptual dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran yang dilakukan secara spontan maupun melalui pengorganisasian kurikulum yang lebih terstruktur. Dengan demikian pembelajaran terpadu dapat terjadi hanya dalam satu mata pelajaran dan dua atau lebih mata pelajaran, berlangsung melalui berbagai bentuk implementasi dengan melalui kurikulum terpadu dan tema.
Pengembangan secara intra mata pelajaran diterapkan untuk pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri atau keterpaduan hanya dalam satu mata pelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. Pembelajaran secara tematik terpadu, dilakukan dengan pendekatan pembelajaran terpadu dalam dua atau lebih mata pelajaran. Selain mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. Terdapat juga mata pelajaran lain yang berdiri sendiri yaitu mata pelajaran Pendidikan Agama yang belaku untuk kelas I sampai dengan kelas VI.
Penerapan kurikulum terpadu dalam kurikulum 2013 di jenjang Sekolah Dasar lebih dikenal dengan sebutan pembelajaran tematik. Pembelajaran tematik disusun berdasarkan gabungan kempetensi dari dua atau tiga mata pelajaran yang diintegrasikan melalui suatu tema. Penggunaan tema diharapkan akan memberikan kemudahan peserta didik dalam memusatkan perhatian, memahami materi lebih dalam dan berkesan, belajar lebih bermakna karena pengalaman belajar dikaitkan dengan pengalaman pribadi, dan mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran dan sekaligus mempelajari mata pelajaran lainnya.
Kurikulum 2013 mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan yang dirumuskan dengan kompetensi inti. Kompetensi inti tersebut terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual (KI 1), kompetensi inti sikap sosial (KI 2), kompetensi inti pengetahuan (KI 3), dan kompetensi inti keterampilan (KI 4). Implementasi dalam suatu proses pembelajaran menyajikan konsep-konsep dari integrasi mata pelajaran yang terdapat pada kompetensi dasar (KD) dari (KI 3) dan kompetensi dasar (KD) dari (KI 4). Dari implementasi kompetensi dasar KI 3 dan KI 4 tersebut, diharapkan akan mengembangkan berbagai sikap yang merupakan cerminan dari KI 1 dan KI 2. Sehingga dalam suatu proses pembelajaran mengembangkan keempat kompetensi secara utuh, yang akan bermanfaat dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

KESIMPULAN
Kurikulum 2013 berdasarkan landasan organisator, dikembangkan dalam bentuk Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum). Dimana dalam pengembangan kurikulum 2013, secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat, dan dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu untuk SD/sederajat, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI, dan Pendidikan Agama untuk kelas I sampai dengan kelas 6.
Pembelajaran tematik disusun berdasarkan gabungan kompetensi dari dua atau tiga mata pelajaran yang diintegrasikan melalui suatu tema. Kurikulum 2013 mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan yang dirumuskan dengan kompetensi inti. Kompetensi inti tersebut terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual (KI 1), kompetensi inti sikap sosial (KI 2), kompetensi inti pengetahuan (KI 3), dan kompetensi inti keterampilan (KI 4).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar