KURIKULUM
2013 DARI ASPEK LANDASAN ORGANISATOR
Wahyu Suci
Wahyu Suci
PENGERTIAN KURIKULUM
UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan, dan peserta didik.
PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena
adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun
eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengan tuntutan regulasi pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan)
Standar Nasional Pendidikan meliputi: meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia
dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Tantangan eksternal antara
lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Tantangan eksternal juga terkait dengan
pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu,
investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
ORGANISASI HORIZONTAL DAN VERTIKAL
Desain kurikulum yang akan digunakan untuk
mengembangkan kurikulum harus mampu mengaitkan antar konten kurikulum, baik
yang bersifat horizontal maupun vertikal. Organisasi horizontal merupakan pola
pengalaman belajar yang dilihat dari hubungan antara pengalaman belajar satu
dengan pengalaman belajar lainnya pada saat/waktu yang bersamaan. Pengalaman
belajar peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan psikomotor. Dimana kompetensi tersebut dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti, yang terdiri dari kompetensi inti sikap spiritual, kompetensi
sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Kompetensi
inti dirinci ke dalam kompetensi dasar mata pelajaran dan kompetensi dasar lebih
lanjut dirinci ke dalam indikator kompetensi dasar. Proses pembelajaran dan
pengalaman belajar peserta didik dikembangkan untuk mencapai tujuan kompetensi
inti. Kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi kompetensi dasar
dari setiap mata pelajaran. Integrasi kompetensi dasar dari tiap mata pelajaran
disusun berdasarkan pemetaan tema dalam tingkatan kelas dari mata pelajaran
yang diintegrasikan. Pengalaman belajar peserta didik diatur dalam pengaturan
beban belajar dalam jam pelajaran tatap muka,
jumlah jam pembelajaran perminggu, jumlah minggu efektif tiap semester
dalam tahun pelajaran, dan jumlah jam pelajaran pertahun.
Organisasi Vertikal adalah pola pengelolaan
berbagai pengalaman belajar dari aspek waktu atau jenjang. Kompetensi inti pada
kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi
Ini dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas
tertentu. Melalui kompetensi ini, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar
pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Kompetensi inti yang terdiri dari
kompetensi dasar dari sejumlah mata
pelajaran yang relavan diintegrasikan, menjadi acuan dalam proses pembelajaran
pada suatu jenjang kelas tertentu. Tiap jenjang kelas ada keterkaitan
kompetensi dasar secara berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari
peserta didik dari jenjang suatu kelas ke kelas berikutnya. Begitu pula dalam
penyusunan materi bahan ajar disajikan secara sistematis dan berjenjang dari
yang mudah ke yang sulit, dari yang sederhana ke yang rumit, dari yang ringan
ke yang berat.
Kompetensi inti dan kompetensi dasar tiap
tingkatan kelas jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, telah diatur dalam permendikbud
nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Kemudian diperbaharui permendikbud nomor 24 tahun
2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013
pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
DESAIN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum 2013 berdasarkan
landasan organisator, dikembangkan dalam bentuk Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum). Dimana dalam
pengembangan kurikulum 2013, secara sengaja mengaitkan beberapa aspek baik
dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pada pelaksanaan
pembelajaran terpadu berlangsung secara kontinum, dan berbentuk keterkaitan,
hubungan, dan saling mendukung antar konseptual dalam intra mata pelajaran
maupun antar mata pelajaran yang dilakukan secara spontan maupun melalui
pengorganisasian kurikulum yang lebih terstruktur. Dengan demikian pembelajaran
terpadu dapat terjadi hanya dalam satu mata pelajaran dan dua atau lebih mata
pelajaran, berlangsung melalui berbagai bentuk implementasi dengan melalui
kurikulum terpadu dan tema.
Pengembangan secara intra mata pelajaran
diterapkan untuk pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. Pembelajaran dilakukan dengan pendekatan
pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri atau keterpaduan hanya
dalam satu mata pelajaran.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran
tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk
kelas IV, V, dan VI. Pembelajaran secara tematik terpadu, dilakukan dengan
pendekatan pembelajaran terpadu dalam dua atau lebih mata pelajaran. Selain
mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI. Terdapat
juga mata pelajaran lain yang berdiri sendiri yaitu mata pelajaran Pendidikan
Agama yang belaku untuk kelas I sampai dengan kelas VI.
Penerapan kurikulum terpadu dalam kurikulum
2013 di jenjang Sekolah Dasar lebih dikenal dengan sebutan pembelajaran
tematik. Pembelajaran tematik disusun berdasarkan gabungan kempetensi dari dua
atau tiga mata pelajaran yang diintegrasikan melalui suatu tema. Penggunaan
tema diharapkan akan memberikan kemudahan peserta didik dalam memusatkan
perhatian, memahami materi lebih dalam dan berkesan, belajar lebih bermakna
karena pengalaman belajar dikaitkan dengan pengalaman pribadi, dan
mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran dan sekaligus
mempelajari mata pelajaran lainnya.
Kurikulum 2013 mengembangkan keseimbangan
antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan
yang dirumuskan dengan kompetensi inti. Kompetensi inti tersebut terdiri dari
kompetensi inti sikap spiritual (KI 1), kompetensi inti sikap sosial (KI 2),
kompetensi inti pengetahuan (KI 3), dan kompetensi inti keterampilan (KI 4).
Implementasi dalam suatu proses pembelajaran menyajikan konsep-konsep dari
integrasi mata pelajaran yang terdapat pada kompetensi dasar (KD) dari (KI 3)
dan kompetensi dasar (KD) dari (KI 4). Dari implementasi kompetensi dasar KI 3
dan KI 4 tersebut, diharapkan akan mengembangkan berbagai sikap yang merupakan
cerminan dari KI 1 dan KI 2. Sehingga dalam suatu proses pembelajaran
mengembangkan keempat kompetensi secara utuh, yang akan bermanfaat dalam
memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
KESIMPULAN
Kurikulum 2013 berdasarkan landasan
organisator, dikembangkan dalam bentuk Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum).
Dimana dalam pengembangan kurikulum 2013, secara sengaja mengaitkan beberapa
aspek baik dalam intra mata pelajaran maupun antar mata pelajaran. Pembelajaran
dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri
sendiri untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat, dan dilakukan dengan pendekatan
pembelajaran tematik-terpadu untuk SD/sederajat, kecuali untuk mata pelajaran
Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata
pelajaran yang berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI, dan Pendidikan Agama
untuk kelas I sampai dengan kelas 6.
Pembelajaran tematik disusun berdasarkan
gabungan kompetensi dari dua atau tiga mata pelajaran yang diintegrasikan
melalui suatu tema. Kurikulum 2013 mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, pengetahuan dan keterampilan yang
dirumuskan dengan kompetensi inti. Kompetensi inti tersebut terdiri dari
kompetensi inti sikap spiritual (KI 1), kompetensi inti sikap sosial (KI 2),
kompetensi inti pengetahuan (KI 3), dan kompetensi inti keterampilan (KI 4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar